Kegiatan supervisi fasilitatif (SUFAS) adalah manajemen mutu dengan pendekatan proses. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan pada jejaring puskesmas tentang masalah administrasi dan pelaporan di pustu atau polindes. Kegiatan ini dilakukan dengan kunjungan ke polindes atau pustu untuk mengetahui kinerja jejaring pustu. Kegiatan ini dilakukan oleh bidan koordinator,kepala puskesmas, PJ UKM dengan tujuan memberikan bimbingan administrasi serta kelengkapan arsip laporan di tingkat polindes/pustu. Tujuan lainnya :
- Perbaikan kinerja dan kualitas pelayanan KIA di fasilitas pelayanan kesehatan dengan menilai kepatuhan terhadap standar.
- Maksimalkan peran dan fungsi bidan didesa dan meningkatkan kinerja dan kemandirian bidan baik itu di polindes / poskesdes serta meningkatkan mutu pelayanan secara keseluruhan.
Alat yang digunakan adalah ceklist.
Supervisi Fasilitatif dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk mengetahui kinerja jejaring pustu dan polindes pada tahun sebelumnya.
0 Komentar
Recent Comments